KABARACEHSELATAN.ID-Pemilihan Imum Mukim Sedar, Kecamatan Samadua, berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar pada hari pelaksanaan. Proses pemungutan suara dimulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB, sementara penghitungan suara dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB dengan disaksikan oleh panitia, tokoh masyarakat, serta para pemilih. Minggu, (05/07/2026).
Berdasarkan hasil penghitungan suara, Subhan, calon nomor urut 1, resmi terpilih sebagai Imum Mukim Sedar untuk masa jabatan periode 2026–2031. Hasil tersebut menjadi amanah baru yang diharapkan mampu membawa kemajuan bagi kemukiman serta memperkuat kebersamaan masyarakat.
Ketua Panitia Pemilihan Imum Mukim Sedar, Indra Mudaris, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan menjaga kondusivitas selama proses pemilihan berlangsung. Menurutnya, kelancaran pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat mukim merupakan hasil kerja sama seluruh elemen masyarakat.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, panitia, tokoh adat, dan semua pihak yang telah menyukseskan pelaksanaan pemilihan Imum Mukim Sedar. Alhamdulillah, seluruh tahapan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar sesuai yang diharapkan," ujar Indra Mudaris.
Pada kesempatan tersebut, panitia juga menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Imum Mukim Sedar periode 2021–2026, Muhibbudin, atas dedikasi dan pengabdiannya selama memimpin kemukiman. Kontribusi yang telah diberikan diharapkan menjadi fondasi bagi pembangunan dan kemajuan Mukim Sedar pada masa mendatang.
Sementara itu, Imum Mukim Sedar terpilih, Subhan, menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan masyarakat. Ia berkomitmen menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta mengedepankan kebersamaan dalam setiap program yang akan dijalankan.
"Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat Mukim Sedar. Ke depan, saya akan berupaya membangun kekompakan yang lebih baik, memperkuat persatuan, serta menjadikan Kemukiman Sedar semakin solid demi kemajuan dan kesejahteraan bersama," tutup Subhan.[KAS].
Berita Terkait
Kolaborasi Lintas Instansi Mewujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf
17 Jul 2026
Tiga Calon Imum Mukim Sedar Resmi Kantongi Nomor Urut, Deklarasi Damai Warnai Tahapan Pemilihan
02 Jul 2026
Serahkan IJOP kepada 11 LPQ, Kemenag Aceh Selatan Tekankan Pentingnya Legalitas dan Pembaruan Data
11 Jun 2026
DPP AMM: Gas Blok Andaman Harus Menjadi Momentum Kebangkitan Ekonomi Aceh
06 Jun 2026