Pedoman Media Siber
Dalam menjalankan kegiatan jurnalistik, Kabar Aceh Selatan berpedoman pada Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan oleh Dewan Pers.
- Setiap berita melalui proses verifikasi sebelum diterbitkan.
- Hak jawab dan hak koreksi dilayani secara proporsional.
- Konten disajikan secara berimbang, independen, dan tidak beritikad buruk.
- Pemisahan yang jelas antara berita, opini, dan iklan.
- Ralat, koreksi, dan pembaruan berita dilakukan secara terbuka.
Pedoman ini dibuat untuk menjaga kepercayaan publik dan kualitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat.