Dr. Muhammad Siddiq Rizki Purnama, S.Pd.I., M.Pd., Guru Matematika di SMA Unggul Darussaadah Kluet Raya Aceh Selatan, Pemerhati Pendidikan Inklusif di Aceh.
Lebih dari Sekadar Pergantian Pimpinan
Peristiwa di SMA Negeri 1 Simpang Ulim, Aceh Timur, tidak cukup dibaca sebagai berita pergantian pimpinan. Polemik penebangan pohon di lingkungan sekolah berujung pada penunjukan pelaksana harian kepala sekolah oleh Cabang Dinas Pendidikan setelah siswa melakukan aksi protes. Menurut Kepala Cabang Dinas, penebangan itu dilakukan atas instruksi cabang dinas demi keselamatan infrastruktur, tetapi kepala sekolah dinilai tidak menyampaikan bahwa warga sekolah menolaknya. Sebagai pengamat pendidikan inklusif, saya melihat persoalan utamanya bukan pada pohon. Persoalannya ada pada cara sebuah keputusan diambil, dikomunikasikan, dan diterima oleh warga sekolah. Tulisan ini adalah ajakan merenung bagi seluruh kepala sekolah di Aceh, agar esensi kasus serupa tidak terulang.
Pohon Peneduh dan Ruang Aman Peserta Didik
Bagi siswa, pohon peneduh adalah tempat berteduh, bercengkerama, dan sering kali ruang aman untuk menenangkan diri. Dalam pendidikan inklusif, lingkungan fisik sekolah adalah bagian dari hak belajar semua anak. Termasuk di dalamnya anak yang sensitif terhadap panas, bising, atau tekanan sosial. Ketika ruang itu berubah tanpa dialog, siswa merasa suaranya tidak dihitung. Aksi protes, dengan segala kekurangan caranya, adalah tanda bahwa saluran komunikasi resmi tidak berfungsi. Pertanyaan yang patut kita ajukan: mengapa anak-anak harus turun ke halaman sekolah agar didengar?
Membaca Kasus dengan Kacamata Psikologi Kepemimpinan
Beberapa konsep psikologi organisasi membantu kita memahami dinamika seperti ini. Konsep pertama adalah rasa aman psikologis (psychological safety), yaitu keyakinan bahwa seseorang boleh berpendapat tanpa takut dihukum. Ketika perbedaan pendapat dijawab dengan ancaman mutasi atau label negatif, rasa aman itu runtuh dan lahirlah budaya diam (organizational silence). Konsep kedua adalah komunikasi defensif. Pemimpin yang defensif membaca kritik sebagai serangan terhadap wibawa, bukan sebagai data untuk perbaikan. Seorang guru dalam pemberitaan menyatakan bahwa penyampai kebenaran tidak semestinya langsung dianggap pembangkang. Kalimat itu mencerminkan betapa tipisnya batas antara kritik dan pembangkangan dalam persepsi sebagian pemimpin. Konsep ketiga adalah gaya kepemimpinan top-down, ketika keputusan dianggap sepenuhnya hak jabatan dan bukan hasil musyawarah. Gaya ini sering diperkuat oleh bias kepatuhan terhadap otoritas. Kepala sekolah yang menerima instruksi dari atas bisa merasa tugasnya hanya melaksanakan, lalu lupa menjadi jembatan aspirasi dua arah. Konsep keempat adalah empati kognitif, yaitu kemampuan memahami sudut pandang warga sekolah sebelum memutuskan. Faktor tekanan juga perlu diakui. Target proyek, tenggat revitalisasi, dan beban administrasi dapat memicu stres jabatan yang menyempitkan kesabaran dalam berdialog. Memahami hal ini bukan untuk memaklumi, melainkan agar pembinaan tepat sasaran.
Pesan untuk Para Kepala Sekolah di Seluruh Aceh
Pertama, dengarkan sebelum memutuskan. Keputusan yang menyentuh ruang hidup warga sekolah, seperti tata ruang, penempatan guru, dan penggunaan fasilitas, harus melalui dialog dengan guru, siswa, tenaga kependidikan, dan komite sekolah. Kedua, jadilah jembatan, bukan sekadar penerus perintah. Jika warga sekolah menolak sebuah kebijakan, sampaikan penolakan itu kepada atasan secara jujur. Instruksi dari dinas menjadi lebih baik justru ketika kepala sekolah berani membawa masukan dari lapangan. Ketiga, jangan jadikan mutasi sebagai alat menekan. Kewenangan jabatan adalah amanah untuk melayani, bukan senjata untuk membungkam. Keempat, perlakukan kritik sebagai umpan balik. Guru dan siswa yang bersuara sedang peduli pada sekolahnya, bukan melawan pemimpinnya. Kelima, ingat bahwa sekolah inklusif dibangun di atas penghargaan atas keberagaman suara. Jika kepala sekolah tidak mampu mendengar suara yang berbeda dari warga dewasa, bagaimana ia akan mendengar anak yang paling sulit bersuara?
Evaluasi Tugas Tambahan yang Terukur dan Adil
Kepala sekolah pada hakikatnya adalah guru yang mengemban tugas tambahan. Jabatan itu amanah yang dapat dievaluasi, bukan hak milik. Karena itu, saya mengusulkan evaluasi yang berjenjang dan transparan. Selain penilaian kinerja tahunan, lakukan evaluasi berkala setiap semester dengan indikator yang jelas. Indikator itu mencakup kepemimpinan pembelajaran, iklim sekolah, tata kelola partisipatif, layanan inklusif, dan penyelesaian aduan. Untuk iklim sekolah dan komunikasi, gunakan survei umpan balik 360 derajat yang anonim, melibatkan guru, siswa, tenaga kependidikan, dan komite sekolah. Dengan cara ini penilaian tidak hanya bergantung pada laporan ke atas. Evaluasi juga harus adil. Terapkan asas praduga tak bersalah dan beri kepala sekolah hak klarifikasi. Tahapannya sebaiknya jelas: pembinaan, pendampingan, peringatan, lalu penggantian jika perbaikan tidak terjadi. Dengan begitu pencopotan menjadi pilihan terakhir yang berbasis data, bukan reaksi atas tekanan viral.
Peran Dinas dan Cabang Dinas Pendidikan
Dinas Pendidikan dan cabang dinas perlu menjadwalkan supervisi terhadap setiap kepala sekolah, misalnya kunjungan pendampingan tiap triwulan oleh pengawas sekolah dan tim cabang dinas. Kunjungan itu bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memotret iklim sekolah secara langsung. Sediakan kanal aduan yang mudah diakses dan melindungi pelapor, terutama guru dan siswa dari ancaman mutasi sepihak. Wajibkan pula prosedur komunikasi untuk setiap instruksi yang berdampak pada warga sekolah. Instruksi harus disertai sosialisasi, ruang tanggapan, dan mekanisme penyampaian keberatan. Refleksi ini berlaku juga bagi pembuat kebijakan. Ketika sebuah instruksi menimbulkan penolakan, tanggung jawabnya dipikul bersama oleh pemberi instruksi dan pelaksananya. Terakhir, rutinkan pelatihan kepemimpinan yang memuat komunikasi empatik, pengelolaan emosi dan stres, serta penguatan sekolah inklusif.
Penutup
Kasus ini mengingatkan kita bahwa kepemimpinan sekolah adalah soal kepercayaan. Pohon bisa ditanam kembali, tetapi kepercayaan yang retak membutuhkan waktu lebih lama untuk pulih. Kepada para kepala sekolah di Aceh, jadikan setiap perbedaan pendapat sebagai pintu dialog. Kepada dinas dan cabang dinas, hadirlah sebagai pendamping yang konsisten, bukan pemadam kebakaran. Dengan begitu, sekolah menjadi rumah yang aman bagi setiap anak untuk tumbuh dan bersuara. [KAS]