KABARACEHSELATAN.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan akan menyerahkan sebanyak 4.056 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun 2025 dalam sebuah apel bersama yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 13 Maret 2026.
Kegiatan tersebut akan digelar mulai pukul 08.00 WIB di Lapangan Naga, Tapaktuan, dan diikuti oleh aparatur di lingkungan Pemkab Aceh Selatan, khususnya para peserta yang akan menerima SK PPPK paruh waktu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Selatan, Arita Taib, S.E., M.M., mengatakan bahwa ribuan penerima SK tersebut berasal dari beberapa kategori formasi.
“Sebanyak 4.056 orang PPPK paruh waktu dijadwalkan menerima SK pada kegiatan tersebut,” kata Arita kepada wartawan, Rabu (11/03/2026).
Ia menjelaskan, para penerima SK terdiri dari tenaga teknis, tenaga kesehatan, serta tenaga pendidikan yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi.
Untuk kelancaran pelaksanaan apel, seluruh peserta diwajibkan mengenakan pakaian Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) lengkap dengan atribut. Peserta pria diminta menggunakan peci hitam polos, sementara peserta wanita diwajibkan mengenakan jilbab hitam.
Arita menambahkan, apel bersama tersebut merupakan bagian dari agenda resmi pemerintah daerah dalam rangka penyerahan SK kepada tenaga PPPK paruh waktu di Aceh Selatan.
Ia berharap momentum penyerahan SK ini dapat menjadi penyemangat bagi para PPPK untuk meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.
“Penyerahan SK ini diharapkan menjadi momentum bagi para PPPK untuk memperkuat profesionalisme serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sejalan dengan visi dan misi pembangunan pemerintah daerah,” ujarnya. [KAS]
Berita Terkait
Kolaborasi Lintas Instansi Mewujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf
17 Jul 2026
Subhan Terpilih sebagai Imum Mukim Sedar Periode 2026–2031
05 Jul 2026
Tiga Calon Imum Mukim Sedar Resmi Kantongi Nomor Urut, Deklarasi Damai Warnai Tahapan Pemilihan
02 Jul 2026
Serahkan IJOP kepada 11 LPQ, Kemenag Aceh Selatan Tekankan Pentingnya Legalitas dan Pembaruan Data
11 Jun 2026