KABARACEHSELATAN.ID – Kebakaran hebat menghanguskan satu unit rumah warga di Gampong Alurmas, Kecamatan Kluet Utara, pada Selasa pagi. Penyebab pasti kebakaran tersebut masih belum diketahui. Selasa, (10/02/2026).
Namun, musibah ini menyisakan kekecewaan mendalam bagi warga setempat. Pasalnya, mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan dari Pos Damkar Kluet Utara dilaporkan tidak berhasil mencapai titik lokasi kebakaran karena kehabisan bahan bakar.
Menurut keterangan warga, saat api masih dalam kondisi relatif kecil dan masih memungkinkan untuk dipadamkan, mobil pemadam kebakaran sudah bergerak menuju Gampong Alurmas. Akan tetapi, mobil mengalami mogok sehingga armada damkar tidak dapat melanjutkan perjalanan ke lokasi kejadian.
Warga menyebut mobil pemadam sempat terparkir di Dusun Tengah, tepatnya di halaman sekolah (TK). Beberapa warga yang menanyakan alasan tidak sampainya mobil ke lokasi kebakaran mendapat jawaban bahwa kendaraan mengalami mogok dan petugas mengaku tidak berani melanjutkan perjalanan ke titik api karena khawatir mendapat amukan massa.
“Jika mobil pemadam tidak kehabisan bahan bakar dan bisa sampai ke lokasi tepat waktu, besar kemungkinan rumah warga tidak sampai habis terbakar, karena api saat itu belum terlalu besar,” ujar salah satu warga.
Ironisnya, setelah rumah warga tersebut ludes dilalap api, mobil pemadam kebakaran dilaporkan kembali tanpa sempat melakukan upaya pemadaman di lokasi kejadian.
Peristiwa ini memicu kekecewaan dan kemarahan warga Gampong Alurmas. Warga menilai kejadian tersebut mencerminkan kurangnya kesiapsiagaan dan kelalaian dalam menjalankan tugas, mengingat pemadam kebakaran merupakan layanan darurat yang seharusnya selalu siap digunakan kapan pun dibutuhkan.
Masyarakat Gampong Alurmas berharap kejadian ini menjadi perhatian serius dan bahan evaluasi bagi dinas terkait, khususnya dalam memastikan kesiapan armada, bahan bakar, serta profesionalisme petugas di lapangan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. [KAS]
Berita Terkait
Kolaborasi Lintas Instansi Mewujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf
17 Jul 2026
Subhan Terpilih sebagai Imum Mukim Sedar Periode 2026–2031
05 Jul 2026
Tiga Calon Imum Mukim Sedar Resmi Kantongi Nomor Urut, Deklarasi Damai Warnai Tahapan Pemilihan
02 Jul 2026
Serahkan IJOP kepada 11 LPQ, Kemenag Aceh Selatan Tekankan Pentingnya Legalitas dan Pembaruan Data
11 Jun 2026