BNN–DLH Aceh Selatan Bersinergi, Perkuat Pengelolaan Sampah Domestik

21 September 2026 20:10 WIB

Oleh Admin

WhatsApp Telegram Facebook
BNN–DLH Aceh Selatan Bersinergi, Perkuat Pengelolaan Sampah Domestik

KABARACEHSELATAN.ID | Komitmen mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui kolaborasi lintas instansi. Kali ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Aceh Selatan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Selatan menjalin kerja sama dalam pengelolaan sampah domestik melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pengangkutan sampah di lingkungan BNN Kabupaten Aceh Selatan. Senin, (21/9/2026).


Penandatanganan PKS tersebut menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola persampahan yang lebih tertib, terkoordinasi, dan berkelanjutan, sekaligus mendorong setiap instansi untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan masing-masing.

Melalui kerja sama ini, BNN Kabupaten Aceh Selatan bertanggung jawab melakukan pengumpulan sampah domestik yang dihasilkan dari aktivitas di lingkungan kantor dan menempatkannya pada Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang disediakan.


Selanjutnya, DLH Kabupaten Aceh Selatan memberikan layanan pengangkutan sampah dari TPS untuk dibawa ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Layanan pengangkutan tersebut dilaksanakan dua kali dalam seminggu sesuai mekanisme pelayanan persampahan yang telah disepakati kedua pihak.


Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Selatan, Kasputra, S.T., M.M., mengatakan bahwa pengelolaan sampah tidak dapat hanya menjadi tanggung jawab satu instansi, tetapi membutuhkan keterlibatan dan komitmen bersama dari seluruh pihak.


“Pengelolaan sampah membutuhkan sinergi dan tanggung jawab bersama. Melalui kerja sama ini, kami berharap pengelolaan sampah di lingkungan BNN dapat berjalan lebih tertib, mulai dari pengumpulan hingga pengangkutannya, sehingga lingkungan kerja tetap bersih dan sehat,” ujar Kasputra.


Menurutnya, kerja sama antarlembaga seperti ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya peduli lingkungan di lingkungan pemerintahan dan pelayanan publik.


“Ketika masing-masing instansi menjalankan tanggung jawabnya dengan baik, pengelolaan persampahan akan menjadi lebih efektif. Ini merupakan langkah sederhana, tetapi penting dalam membangun kesadaran bersama untuk menjaga kebersihan lingkungan,” lanjutnya.


Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Aceh Selatan, Nuzulian, S.Sos., menyampaikan komitmen BNNK  untuk mendukung pelaksanaan kerja sama tersebut sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang telah disepakati.


Kerja sama ini diharapkan tidak hanya memberikan kepastian terhadap layanan pengangkutan sampah di lingkungan BNNK, tetapi juga menjadi contoh kolaborasi antarlembaga dalam mendukung kebersihan dan pengelolaan lingkungan di Kabupaten Aceh Selatan.


Pelaksanaan kerja sama tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Kabupaten dan Retribusi Kabupaten.


Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala BNN Kabupaten Aceh Selatan, Nuzulian, S.Sos., dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Selatan, Kasputra, S.T., M.M.


Melalui sinergi tersebut, BNN dan DLH Aceh Selatan menunjukkan bahwa pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan komitmen, kedisiplinan, dan kolaborasi nyata dari seluruh unsur.[KAS].

Pasang iklan Anda di sini
Jangkau ribuan pembaca Kabar Aceh Selatan
Hubungi: 0895-3115-5646
POST INLINE

Berita Terkait